Selasa, 10 Sep 2024
  • Selamat datang di website resmi SMP Negeri 12 Madiun

4 Peran Ortu Cegah Perundungan Anak, Kenali Ciri-cirinya!

Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perundungan adalah salah satu dari tiga dosa besar dunia pendidikan di Indonesia. Dua dosa lainnya adalah kekerasan seksual dan intoleransi. 

Perundungan juga kerap disebut dengan bullying. Korbannya tidak memiliki batas usia, gender, atau yang lainnya. Anak sekolah pun tidak lepas dari kerentanan sebagai korban bullying.

Oleh sebab itu, Direktorat SMP Kemendikbudristek memiliki sejumlah rekomendasi untuk para orang tua dalam mencegah terjadinya perundungan kepada anak-anak. Catat ya, Ayah-Bunda!

Peran Orang Tua untuk Cegah Perundungan
1. Memahami Ciri-Ciri Anak yang Terlibat Perundungan 

Beberapa gelagat siswa yang perlu diwaspadai oleh orang tua di antaranya adalah murung, tidak tenang, mudah cemas, gusar, takut, enggan ke sekolah, cenderung menyendiri, atau bahkan memiliki luka atau memar.

2. Memberi Pemahaman Mengenai Akibat Perundungan dan Cara Menyikapinya 

Perundungan tidak hanya berdampak negatif kepada korban, melainkan juga pelaku. Maka dari itu, orang tua perlu memberi penjelasan kepada anak mengenai risiko perundungan, baik itu sebagai pelaku maupun korban.
3. Menciptakan Suasana Rumah yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

Rumah merupakan salah satu tempat yang dapat memberi rasa aman dan nyaman untuk anak. Oleh sebab itu, orang tua perlu menjadi tempat yang aman dan hangat untuk anaknya, semisal memberikan penghargaan kepada mereka atau meningkatkan komunikasi yang baik antaranggota keluarga.
4. Melatih Kemampuan Sosial Anak

Perbedaan Perundungan dengan Candaan 

Masih dari laman DitSMP Kemendikbudristek, berikut ini perbedaan bercanda dan perundungan:
1. Sesuatu disebut sebagai candaan jika:

• Semua orang menikmatinya dan ikut bersenang-senang.

• Tidak ada yang tersakiti

• Semua orang bisa berpartisipasi secara setara, dalam artian tidak ada pihak yang lebih tersudut.
2. Sesuatu disebut sebagai perundungan jika:

• Memperlihatkan sikap agresif kepada seseorang secara berulang

• Menyakiti orang lain dengan sengaja dengan tujuan mengontrol pihak yang disakiti

• Pelaku perundungan akan menyalahkan korban.

• Korban ingin perundungan dihentikan, tetapi pelaku tidak mau menghentikannya.

sumber : https://www.detik.com/

KELUAR